SEARCHING INVESTMENT

Rabu, 13 Januari 2010

Saving or Spending

Di kalangan praktisi ekonomi Islam masih belum bulat apakah dalam sistem ekonomi Islam masyarakat sebaiknya disuruh menyimpan uang atau justru harus dibelanjakan/dikeluarkan sehingga masuk dalam siklus ekonomi. Dalam sistem ekonomi konvensional (kapitalis) yang kita alami saat ini masyarakat dianjurkan untuk menabung.

Dengan tindakan ini maka diharapkan setiap orang memiliki bekal di masa yang akan datang dan ada dana untuk berjaga jaga jika nanti ada pengeluaran yang tidak diduga sebelumnya. Tabungan ini berasal dari Pendapatan dikurangi Konsumsi.

Pemerintah selama ini selalu menganjurkan untuk meningkatkan pendapatan, mengurangi konsumsi dengan tujuan untuk meningkatkan saving. Berbagai program tabungan sejak tahun 1970-an dianjurkan. Ada Tabungan Pramuka dan Pelajar, TASKA, TABANAS yang dipelopori Bank Indonesia. Kemudian belakangan ada inisiatif bank swasta Tabungan Kesra, Tabungan Tahapan, Mandiri Fiesta, Tabplus, dan ratusan bentuk lainnya termasuk dari industri asuransi.

Untuk apa saving? Tabungan ini baru dikatakan bermanfaat kalau tidak dalam bentuk hoarding. Dana itu harus disimpan di bank sebagai lembaga intermediary yang akhirnya disalurkan ke kapitalis (investor) untuk dibelanjakan. Dan untuk itu penabung akan menerima bunga atau bagi hasil dari bank. Pola ini tampaknya masih diikuti dalam praktik ekonomi Islam yang ada saat ini.

Masyarakat diimbau untuk menabung dalam bentuk giro wadiah, tabungan atau deposito mudharabah. Apakah demikian seharusnya? Mari kita lihat prilaku beberapa negara mengenai saving (menabung) dan spending (belanja) ini.


Jepang tergolong negara penabung terbesar. Ekspornya jauh melebihi impornya. Surplusnya lebih 100 miliar dolar per tahun. Ekonomi Jepang runtuh.

Saving Amerika kecil, belanjaannya besar. Bahkan uang yang akan diterimanya nanti sudah dibelanjakan sekarang melalui berbagai skim kredit. Impornya lebih besar dari ekspornya. Defisit anggaran belanja lebih 400 miliar dolar setahun. Namun ekonominya, politiknya, teknologinya dianggap kuat.

Pertanyaannya kalau mereka tidak banyak menabung darimana duitnya sehingga belanjaannya defisit 400 miliar dolar AS? Menurut catatan Amerika mendapatkan dana (meminjam) dari Jepang (triliunan dolar AS), China (160 miliar dolar), India (50 miliar dolar dalam surat berharga) bahkan negara negara miskin lainnya.

Negara lain (miskin) menabung, diinvestasikan dalam dolar di Amerka untuk dibelanjakan oleh orang Amerika. Jepang yang melakukan tindakan saving akhirnya ekonominya lemah, tidak ada pertumbuhan ekonomi dan akibatnya resesi.

Menurut catatan Amerika menerima total dana sebesar lima triliun dolar dari negara lainnya termasuk dari dunia Arab. Dunia disuruh menabung Amerika menikmatinya dengan bebas. Amerika selalu menganjurkan konsumsi (spending), negara lain ditaksir belanja dua miliar dolar per hari. Hanya dengan cara itulah ekonominya berjalan, industri berjalan, kesempatan kerja tersedia.

Mari kita lihat kelicikan Amerika ini. Amerika melakukan investasi di Cina kurang dari separoh jumlah yang diinvestasikannya di Amerika. India menginvest di Amerika sebesar 50 miliar dolar, sedangkan investasi Amerika di India hanya 20 miliar dolar.

Dengan cara ini Amerika membuat dunia tergantung kepadanya: Pertama, tergantung dalam hal sifat boros/konsumsi Amerika dalam bentuk konsumsi dan impor. Indonesia misalnya tergantung pada impor Amerika antara 12-15 persen. Jepang, Cina, India dan negara lain nengumpulkan uangnya sedikit demi sedikit, menahan konsumsi dan menyerahkannya kepada Amerika untuk dinikmati.

Keadaan ini seperti seorang membiayai langganan sebuah toko belanja, lalu sesukanya membeli barang yang dijual di toko. Transaksi penjualan ini dimaksudkan agar kegiatan ekonomi negaranya berjalan lancar. Amerika adalah langganan yang diberi uang tadi.

Kedua, dunia tergantung pada ekonomi Amerika khususnya Pasar Modal serta dolarnyanya agar investasi, hasil menabung, dan kekayaannya tetap aman. Yang lebih tidak menentu lagi adalah dolar yang beredar di luar Amerika (Eurodollar atau Asiadollar) yang dikabarkan tidak bisa dikontrol lagi sehingga menjadi kekayaan Amerika yang sangat likuid untuk menarik kekayaan negara negara lain. Hal ini terjadi karena pengakuan dan penggunaan dolar Amerika dalam berbagai tarnsaksi keuangan oleh masyarakat.

Pertarungan Jerman-Perancis di satu pihak dan Amerika di lain pihak mengenai perang Irak dikabarkan salah satunya disebabkan oleh isu euro dan dolar ini.Kembali ke isu menabung tadi. Ekonomi Jepang menderita karena sikap menabung tadi. Hasil tabungannya yang besar itu diberikannya kepada dan untuk kenikmatan rakyat Amerika. Saat ini Jepang mengalami kesulitan ekonomi, ternyata menabung justru menuai penderitaan.

Ekonomi mereka mengalami resesi, sebaliknya orang lain yang menikmati hasil tabungan yang diperoleh dari pengurangan konsumsi. Pengalaman resesi yang terjadi di Jepang menyebabkan mereka berbalik gaya. Bank tidak lagi memberikan bunga atas tabungan bahkan justru dibebani biaya bahkan pajak, dengan harapan agar dana bisa berputar di masyarakat.

Nah, apa hikmah yang bisa dipetik dari pengalaman ini, khususnya dalam perumusan teori Ekonomi Islam? Dalam Alquran sudah ada beberapa pedoman yang mengatur isu ini. Misalnya dalam surat Al Hasyr (59): 7 yang menyatakan ‘’supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang kaya saja diantara kamu”.

Ini memberi petunjuk untuk manusia agar tidak membiarkan uang ditabung (oleh orang yang punya kekayaan) dalam keadaan ”hoarding” atau hanya menguntungkan dirinya atau kelompoknya. Di surat At-Taubah 34 ditegaskan lagi, ”Orang orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah maka beritahukanlah kepada mereka siksa yang pedih”.

Di beberapa ayat lain paling tidak ada 50 ayat yang menganjurkan untuk menginfakkan kekayaan baik untuk kepentingan diri sendiri, keluarga, kerabat, fakir miskin, masyarakat, jihad fisabilillah dan sebagainya. Juga dijelaskan imbalan dan jaminan Allah bagi mereka yan melakukannya dan hukuman bagi yang enggan melakukannya. Bahkan berinfak (belanja yang baik) dikategorikan sebagai bentuk perniagaan dengan Allah SWT yang dijamin pasti beruntung.

Dalam surat Al Israa’ (26-27) Allah menganjurkan, ”berikan hak keluarga, kerabat dekat, fakir miskin, mereka yang musafir tetapi janganlah kamu menghambur hamburkan hartamu secara boros. Sesungguhnya pemboros itu adalah saudara syetan dan syetan itu sangat engkar kepada Tuhannya”. Ayat ini mengatur tentang larangan pola konsumsi yang berlebihan. Spending (infaq, konsumsi, investasi) dianjurkan tetapi jangan berlebihan, jangan boros karena Allah tidak menyukai orang yang boros.

Kisah belanja dan menabung di atas ditambah dengan beberapa ayat yang kita stir ini menunjukkan kebenaran norma ekonomi Islam yang lebih condong pada kegiatan infaq (positive spending), bukan menabung untuk sekedar menabung. Silakan kekayaan yang dimiliki dibelanjakan (spending) untuk konsumsi yang wajar, investasi (kegiatan produktif sendiri) dan investasi baik untuk meningkatkan roda ekonomi maupun untuk membantu fakir miskin).

Dalam konteks ini pula kita menerima kehadiran bank sebagai intermediary tetapi fungsinya harus benar-benar sebagai lembaga ekonomi yang melakukan investasi (investment banking, trust fund) bukan sekedar menabung untuk menabung atau apalagi untuk kegiatan spekulasi. Berkaitan dengan itu menarik kesimpulan dari Dr Jagdish Bhagwati, seorang ekonom Amerika kelahiran India, yang menyatakan, ”Saving adalah dosa, spending adalah pahala.”

Perilaku sebahagian masyarakat yang mengumpulkan hartanya untuk tujuh turunan jelas bertentangan dengan nilai Islam kendatipun kesalahan itu tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada mereka. Hal itu dirakenakan ketidakjelasan negara atau ”khilafah” untuk menjamin rakyatnya tidak mengalami kelaparan dan masalah keamanan sesuai standar hidup yang layak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar